Selamat Datang

Desa Cantik

Website ini menyajikan data dan informasi terkait desa-desa, mencakup aspek geografis, demografis, sosial, ekonomi, serta sektor-sektor lainnya. Informasi yang tersedia diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, pengambilan keputusan, dan pembangunan desa secara berkelanjutan

Monitoring

Pembinaan Desa Cantik Kabupaten Musi Rawas Utara

Dashboard ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan dan pemantauan program Desa Cantik, sebagai bagian dari inisiatif peningkatan kualitas data statistik dan tata kelola desa di Kabupaten Musi Rawas Utara.

100%
Pencanangan Desa Cantik
4,5%
Pembinaan Desa Cantik
Tentang Kami

Temukan informasi yang Anda cari di sini!

SATU DATA INDONESIA

Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antara instansi pusat dan daerah. Satu Data bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan mendukung pembangunan nasional.

DESA CANTIK

Desa Cantik adalah program kolaborasi dengan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya data statistik dalam pengambilan keputusan desa. Kami percaya, dengan data yang tepat, kelurahan bisa berkembang lebih cepat

UU NO 16 TAHUN 1997 TENTANG STATISTIK

Statistik penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,daneveluasipenyelenggaraan berbagai kegiatan di segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara dalam pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, untuk memajukan kesejahteraan rakyat dalam rangka mencapai cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

PERMENPAN RB NO 3 TAHUN 2023

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, RB merupakan sebuah instrumen alat (tools) dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional.

UU NO 6 TAHUN 2024 TENTANG DESA

Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

SATU DATA INDONESIA

Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antara instansi pusat dan daerah. Satu Data bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan mendukung pembangunan nasional.

DESA CANTIK

Desa Cantik adalah program kolaborasi dengan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya data statistik dalam pengambilan keputusan desa. Kami percaya, dengan data yang tepat, kelurahan bisa berkembang lebih cepat

UU NO 16 TAHUN 1997 TENTANG STATISTIK

Statistik penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,daneveluasipenyelenggaraan berbagai kegiatan di segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara dalam pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, untuk memajukan kesejahteraan rakyat dalam rangka mencapai cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

PERMENPAN RB NO 3 TAHUN 2023

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, RB merupakan sebuah instrumen alat (tools) dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional.

UU NO 6 TAHUN 2024 TENTANG DESA

Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tentang

Program Desa Cantik

  • Latar Belakang Pembinaan Desa Cantik Tahun 2025

    1. Desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat

    2. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dst), tetapi kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan literasi data masih relatif rendah dan membutuhkan peningkatan kapabilitas

    3. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam pembinaan untuk meningkatkan literasi data di tingkat desa sehingga terjadi penguatan pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan desa.

  • Tujuan Pembinaan Desa Cantik Tahun 2025

    1. Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik;

    2. Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik

    3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran

    4. Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan

  • Dampak Pembinaan Desa Cantik Tahun 2025

    1. Kapabilitas statistik desa meningkat

    2. Data statistik yang dikelola desa semakin berkualitas

    3. Pengambilan keputusan berdasar data: data statistik sebagai informasi utama dalam pembangunan desa

    4. Pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran

  • Output Pembinaan Desa Cantik Tahun 2025

    1. Terlaksananya kegiatan pengelolaan statistik di desa/kelurahan (Laporan akhir kegiatan Desa Cantik)

    2. Terbentuknya Agen Statistik di desa/kelurahan yang sudah mendapatkan pembinaan statistik.

    3. Piagam penghargaan dalam penyelenggaraan statistik di desa/kelurahan

    4. Desa/Kelurahan berpredikat Desa Cantik dengan kriteria: Telah mendapatkan pembinaan statistik oleh Pembina Desa Cantik Menghasilkan output berupa: Monografi/Profil Publikasi Statistik Website dengan Data/Statistik

    5. Terpilihnya Desa Cantik Terbaik

    6. Khusus Kab. Musi Rawas Utara: Updating UMKM, Monitoring Harga Komoditas terpilih (Beras, minyak goreng, dll) dan Monitoring Bantuan Sosial

PROGRESS PEMBINAAN DESA CANTIK

Kabupaten Musi Rawas Utara

Setiap Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara

Galeri

Pembinaan Desa Cantik Kabupaten Musi Rawas Utara

PUBLIKASI

Publikasi Pembinaan Desa Cantik

Publikasi 31 Desember 2024

Statistik Potensi Desa Kabupaten Musi Rawas 2024

Ringkasan singkat isi publikasi desa cantik yang menarik perhatian pembaca agar mengklik untuk membaca lebih lanjut.

SEO Analysis 21 September 2022

Booklet Potensi Desa

Potensi Desa (Podes) adalah data sumber daya alam, manusia, dan infrastruktur desa yang dimanfaatkan untuk perkembangan desa. Pendataannya oleh BPS dilakukan tiga kali tiap 10 tahun sejak 1980.

Publikasi 21 September 2022

Booklet Desa CInta Statistik

Publikasi ini membahas program **Desa Cantik** oleh BPS yang bertujuan meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola dan memanfaatkan data untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif.

Hubungi Kami

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait Pembinaan Desa Cantik